Tilawati

Siapkan Guru Qur’an Kompeten, FKPQ Kecamatan Perak Jombang Gelar Diklat Level Tilawati


sebulan yang lalu


siapkan-guru-quran-kompeten-fkpq-kecamatan-perak-jombang-gelar-diklat-level-tilawati

JOMBANG – Sebanyak 45 guru Al-Qur'an mengikuti diklat standardisasi guru Al-Qur'an metode tilawati level 1 yang diselenggarakan oleh PAC FKPQ Kecamatan Perak. Kegiatan ini berlangsung di TPQ Al Hidayah, Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, selama dua hari, yakni pada Ahad, 1 dan 8 Desember 2024, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengajaran Al-Qur'an berbasis metode tilawati, khususnya di wilayah Kecamatan Perak. Diklat dibuka dengan sambutan oleh Ustazah Hj. Nihayatun Ni’amah, M.Pd., ketua FKPQ Kecamatan Perak. Pihaknya menekankan pentingnya profesionalisme guru Al-Qur'an. Sambutan juga disampaikan oleh Ustaz Achmad Munawir, S.Pd.I., ketua FKPQ Kabupaten Jombang, serta Ustaz H. Imron Fuady selaku ketua Yayasan Al Hidayah.

Materi disampaikan oleh tiga pemateri utama. Salah satunya adalah Ustaz M. Nafiul Huda, S.Ag, yang membahas dasar-dasar metode tilawati. Pemateri lainnya adalah Ustazah Maya Muhrinda, S.Pd.I. yang memberikan pelatihan praktis tentang pengajaran tilawati. Sementara itu, Ustaz Muhammad Sokhib, S.Pd.I. menyampaikan teknik-teknik pembelajaran berbasis klasikal dan individu.

Untuk menguji pemahaman peserta, sesi munaqasyah dibagi menjadi dua bidang, yakni munaqisy Al-Qur'an yang dipimpin oleh Ustaz M. Dailumi, S.Pd.I. dan Ustaz M. Imam Hidayat, S.HI., M.E. Sementara munaqisy micro dipandu oleh Ustazah Sri Mamlu’ah, S.Pd. dan Ustazah Eny Nurrohmah, S.Pd.I.

Peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi, baik teori maupun praktik, dengan harapan dapat menerapkan metode ini di lembaga masing-masing. "Diklat ini memberikan standar yang jelas dan memotivasi kami untuk lebih profesional dalam mengajarkan Al-Qur'an," terang salah seorang peserta.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan guru-guru Al-Qur'an yang berkompeten, sesuai dengan visi FKPQ dalam meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur'an di Kabupaten Jombang. Diklat akan berlanjut pada 8 Desember 2024 untuk penyelesaian materi dan evaluasi akhir. (ron/eko)